Mohon tunggu...
KOMENTAR
Puisi

RUU Daun Sirih.. Boleh asal nikah dulu...

26 Februari 2010   19:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:43 118 0
Sebagai sebuah negeri yang demokratis, negeri Republik Blogger menganjurkan  para kaum wanitanya agar setelah menikah , mereka segera  mengunakan Daun Siri (baca : daun sirih). Hal ini dilakukan guna menjaga keharmonisan rumah tangga dan mencegah para suami tidak berselingkuh, poligami apalagi berzina. Masya Allah, itu dosa besar..!!!

Setelah melalui  perdebatan seru, yang menguras keringat dan air mata, akhirnya RUU "Daun Sirih" disahkan juga. Ini dlakukan demi keharmonisan rumah tangga rakyat Republik Blogger.

"Coba Anda bayangkan, apabila RUU ini tidak disahkan,  kaum lelaki pasti selalu mencari celah melakukan perzinaan. Jadi saudara-saudaraku sekalian, bersikap positif positif lah terhadap "Daun Sirih", karena pada dasarnya dia tidak di larang", ungkap Parnokopet pejabat bagian per Undang-Undangan.

Sementara itu, tak jauh dari Negeri Republik Blogger, sepasang suami-isteri sedang berdiskusi di atas ranjang empuknya.

Sang Suami     : "Sayang, aku bahagia banget malem ini".
Istri Muda : "Kenapa Papa sayang?"
Sang Suami     : "Apa sayang masih suka minum air Siri (Baca : Sirih) ?"
Istri Muda       : "Masih dan gak pernah lupa sayang.... memang kenapa Pa ?"
Sang Suami  : "Malam ini, sayang beda banget dari malam malam sebelumnya, sayang membuat papa bergairah, mendesah dan mengerang, aummm".
Istri Muda    : "Sayang, mama pengen tanya ke papa ?"
Sang Suamit  : "Tentang apa ?"
Istri Muda    : "Kata pemberitaan tivi, di negeri tetangga, nikah siri dilarang dan di pidanakan ya Pa? Bukanya Papa juga nikah siri ?"
Sang Suami  : "Ahh.. itu kan   negeri sebelah, teman papa juga banyak kok yang nikah siri disana dan aman-aman saja"
Istri Muda    : "Ah Papa bisa aja"
Sang Suami  : "Ma...  nambah dong....sayang"
Istri Muda    : "Apanya Pa ?"
Sang Suami  : "ya....daun sirihhhhnnnya..."
Istri Muda    : "Papa ini.... bergairah apa doyan..... mentang mentang mama pake daun sirih"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun