Kamis 27 Oktober 2016 jadi hari sial bagi Jessica Kumala Wongso. Episode sidang yang panjang hingga 31 kali pun sia-sia baginya untuk dapat menghirup nikmatnya polusi udara Jakarta. Ia divonis 20 tahun penjara dengan tuduhan meracuni Wayan Mirna Salihin dengan sianida. Kejadian tersebut terjadi pada 6 Januari 2016, di mana Jessica, Mirna dan Hani bertemu untuk reuni di kafe Olivier.
KEMBALI KE ARTIKEL