Semarang (11/08/2022) – Posyandu merupakan wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas atau kader terkait. Tujuan dari posyandu antara lain adalah menurunkan angka kematian bayi, angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan, dan nifas. Di Kota Semarang, pada Kelurahan Palebon, terdapat 11 RW yang memiliki posyandu masing-masing dimana pelaksanaan kegiatan posyandu dilakukan ditempat biasa dilaksanakan posyandu, namun setiap tempat yang ada di 11 RW Kelurahan Palebon memiliki ruangan dengan luas yang berbeda-beda dan penataan yang berbeda-beda.
KEMBALI KE ARTIKEL