Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Ketetapan Al-Qur'an terhadap Nikah Beda Agama

17 Mei 2024   14:36 Diperbarui: 17 Mei 2024   16:08 101 0
Pernikahan adalah ikatan suci antara dua individu yang saling mencintai, menghormati, dan membangun keluarga yang bahagia. Namun sebagai umat muslim kita diharuskan menikah dengan yang seiman, sebagaimana yang dijelaskan didalam Al-Qur'an, sebagai pedoman dan aturan termasuk dalam masalah pernikahan. Salah satu ayat yang menjadi pembahasan utama tentang larangan beda agama adalah surat Al-Baqoroh ayat 221, ayat tersebut menyiratkan pentingnya kesamaan iman dalam membangun hubungan pernikahan. 

Ayat tersebut memiliki arti :


"Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita hamba sahaya (Budak) yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan wanita-wanita mukmin dengan laki-laki musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya laki-laki hamba sahaya (Budak) yang mukmin lebih baik dari pada laki-laki musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Sunguh mereka itu mengajak kalian ke neraka, sedangkan Allah telah mengajak ke surga dan memberi ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran" 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun