Menuju RPJMN tahun 2024 perlunya manajemen pelayanan publik sangat diperlukan pada optimalkan kinerja pelayanan publik yang efektif. Menurut para pakar Hasibuan (2006) mengartikan manajemen sebagai "Ilmu dan seni dalam mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber lainnya secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan." Lalu administrasi menurut (Silalahi, 2005) "Data dan informasi yang dimaksudkan pada berbagai saat di organisasi terpaku kepentingan internal maupun eksternal."
Untuk itu artikel ini membahas konsep manajemen pelayanan publik dalam optimalkan kinerja pelayanan yang efektif seperti apa.
1. Pemahaman Kebutuhan Masyarakat
Diperlukan saat ini ialah kesejahteraan masyarakat, karena Indonesia juga memiliki tujuan pada SDGs (keberlanjutan) yang di mana keterlibatan kinerja pelayanan sangat penting dalam memahami kebutuhan masyarakat.