Kenyamanan hidup yang paling dibutuhkan adalah rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Di mana warga papua sudah sejak lama berdiri di tanah luhurnya, tetapi begitu bahaya hingga mengancam keberlangsungan hidup masayrakat di tanah Papua. Seperti hadirnya Gerakan OPM yang di sebabkan masyarakat Papua sudah tidak dipedulikan dan lebih baik merdeka sendiri saja. Hal tersebut dipungkiri pada penyebab kurang sigapnya dari sisi keamanan serta kebutuhan pokok yang begitu mahal harganya dibandingkan daerah di luar Papua dan juga tujuan yang dilakukan selama ini hanya untuk orang luar daerah bukan untuk Orang Asli Papua (OAP). Untuk itu hadirnya Otonomi Khusus (OTSUS) pada batch pertama dari tahun 2001 -- 2021 diberlakukan oleh UU Nomor 21 Tahun 2001 pada masa Presiden ke -- 5 Republik Indonesia. Pada UU tersebut dikatakan bahwa "Suatu kebijakan khusus dalam rangka peningkatan pelayanan, akselerasi pembangunan, dan pemberdayaan seluruh rakyat di Provinsi Papua agar dapat setara dengan daerah lain."
KEMBALI KE ARTIKEL