Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

29 Desember 2020   00:50 Diperbarui: 29 Desember 2020   00:50 2403 0
Dalam menghadapi sebuah pandemi, tentu saja disetiap negara sudah memiliki sebuah UU yang mengatur tentang prosedur-prosedur dan juga keselamatan nyawa rakyatnya. Dalam situasi saat tulisan ini dibuat, sudah banyak sekali kasus Covid-19 ini hingga beberapa kota besar di Indonesia menerapkan sistem PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Tujuan diterapkannya PSBB ini adalah karena sudah gagalnya metode social distancing atau physical distancing oleh pemerintah dikarenakan warganya atau masyarakat yang masih bersikap acuh tak acuh terhadap pandemi ini. Dalam penanganan pandemi ini, pemerintah wajib hukumnya untuk memfasilitasi rakyat yang terkena imbas dari PSBB ini. Dikarenakan tidak semua orang dapat bekerja di rumah tergantung dengan pekerjaan individu tersebut. Namun, seorang warga negara yang baik pastilah menuruti pemerintah dan segala peraturan-peraturannya. Karena negara memiliki sifat yang mengikat dan semua peraturannya harus ditaati. Warga negara juga memiliki sebuah hak dan kewajiban dalam menghadapi pandemi ini. Diantaranya adalah :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun