Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Penugasan Guru Honorer ke Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)

22 Agustus 2023   22:19 Diperbarui: 20 Juni 2024   01:37 72 1
Pendidikan adalah suatu hal yang wajib didapatkan oleh setiap rakyat Indonesia hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Pendidikan juga sangat penting dalam perkembangan negara kita akan tetapi sampai saat ini masih saja ada daerah yang tidak mendapatkan pendidikan yang bagus. Daerah-daerah tersebut biasanya adalah daerah pedesaan yang jauh dari pemukiman kota, biasanya daerah tersebut disebut juga dengan daerah 3T (tertinggal,terdepan dan terluar).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun