Pentingnya penggunaan helm juga diakui oleh undang-undang di Indonesia, yang mewajibkan pengendara sepeda motor dan penumpangnya untuk memakai helm yang memenuhi standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berakibat pada denda dan pencabutan SIM
Namun, kesadaran tentang pentingnya helm masih kurang di masyarakat. Banyak orang masih menganggap enteng penggunaan helm, terutama untuk perjalanan jarak pendek atau di jalan-jalan sepi. Untuk meningkatkan kesadaran, edukasi tentang keselamatan berkendara harus dimulai sejak dini, termasuk di sekolah-sekolah.
Helm juga berfungsi sebagai pelindung tambahan terhadap debu, kerikil, dan binatang kecil yang bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan berkendara. Oleh karena itu, memakai helm setiap kali berkendara bukan hanya soal mematuhi hukum, tetapi juga tentang melindungi nyawa dan kesehatan kita.