Pemekaran wilayah, seperti yang terjadi di Papua dengan pembentukan tiga provinsi baru---Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan---menghadirkan tantangan baru bagi sistem pemilu di Indonesia. Konsekuensi elektoral ini meliputi perubahan jumlah daerah pemilihan (dapil), alokasi kursi DPR/DPRD, hingga kebutuhan untuk membentuk KPU di wilayah baru. Namun, ini juga membuka diskusi penting: apakah pemilu lokal diperlukan di wilayah pemekaran?
KEMBALI KE ARTIKEL