Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Bagaimana Rakyat Marhaen Harus Menyikapinya?

8 November 2024   07:11 Diperbarui: 8 November 2024   07:21 148 1
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini terkait UU Cipta Kerja telah menyoroti beberapa poin yang berpotensi mengubah lanskap ketenagakerjaan di Indonesia, terutama bagi kalangan rakyat Marhaen atau pekerja kecil. MK memutuskan untuk mengembalikan beberapa ketentuan yang dianggap krusial bagi perlindungan buruh, seperti batasan lima tahun untuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), kewajiban mengutamakan tenaga kerja Indonesia di atas tenaga kerja asing, dan kejelasan dalam sistem outsourcing. Keputusan ini membawa respons beragam, mengingat UU Cipta Kerja dianggap kontroversial karena memberi kelonggaran kepada pengusaha, yang menurut beberapa pihak mengesampingkan hak buruh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun