Marhaenisme, yang diperkenalkan oleh Bung Karno sebagai gagasan berbasis keadilan sosial dan ekonomi untuk kaum jelata, memiliki sejumlah keselarasan dengan prinsip-prinsip Muhammadiyah, sebuah organisasi Islam terkemuka di Indonesia. Keterkaitan ini tidak hanya menyangkut aspek sosial, tetapi juga nilai dasar teologi Islam yang dianut oleh Muhammadiyah, yakni membantu dan membebaskan kaum tertindas dari kemiskinan dan ketidakadilan. Pemikiran Marhaen ini tercermin dalam filosofi "teologi Al-Ma'un" yang diusung Muhammadiyah, yang menggarisbawahi pentingnya aksi nyata untuk menolong kaum miskin dan yatim.
KEMBALI KE ARTIKEL