Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Marhaenisme dan Implikasi Revisi UU KPK 2019 terhadap Pemberantasan Korupsi di Indonesia

31 Oktober 2024   14:02 Diperbarui: 31 Oktober 2024   14:02 94 0
Sejak disahkannya Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas korupsi. Revisi UU ini dianggap melemahkan peran KPK dengan mengurangi independensinya, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan semakin berkembangnya korupsi di kalangan elite. Dari perspektif Marhaenisme---ideologi yang diperjuangkan oleh Soekarno untuk mendukung hak-hak kaum rakyat kecil atau Marhaen---revisi ini dinilai bertentangan dengan semangat keadilan sosial, terutama bagi mereka yang sering menjadi korban ketidakadilan akibat praktik korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun