Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Sudah Saatnya Rakyat Menuntut Revisi UU Partai Politik!

31 Agustus 2024   06:05 Diperbarui: 2 September 2024   05:54 103 1
Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. UU ini tidak hanya mengatur keberadaan partai politik, tetapi juga menentukan bagaimana partai-partai tersebut berfungsi, menjalankan tugasnya, dan ikut serta dalam proses politik yang lebih luas. Namun, seiring dengan perkembangan waktu dan tantangan baru yang muncul dalam dunia politik, banyak yang berpendapat bahwa UU Parpol saat ini sudah tidak lagi relevan dan justru menjadi penghambat bagi perkembangan demokrasi yang sehat dan inklusif. Oleh karena itu, sudah saatnya rakyat Indonesia menuntut revisi UU Partai Politik agar lebih sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan zaman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun