Sudah Saatnya Rakyat Menuntut Revisi UU Partai Politik!
31 Agustus 2024 06:05Diperbarui: 2 September 2024 05:541031
Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. UU ini tidak hanya mengatur keberadaan partai politik, tetapi juga menentukan bagaimana partai-partai tersebut berfungsi, menjalankan tugasnya, dan ikut serta dalam proses politik yang lebih luas. Namun, seiring dengan perkembangan waktu dan tantangan baru yang muncul dalam dunia politik, banyak yang berpendapat bahwa UU Parpol saat ini sudah tidak lagi relevan dan justru menjadi penghambat bagi perkembangan demokrasi yang sehat dan inklusif. Oleh karena itu, sudah saatnya rakyat Indonesia menuntut revisi UU Partai Politik agar lebih sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan zaman.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.