18 Agustus 2024 05:29Diperbarui: 18 Agustus 2024 07:16221
Omnibus Law, sebuah istilah yang kini akrab di telinga masyarakat Indonesia, telah menjadi topik perdebatan yang hangat sejak beberapa tahun terakhir. Di satu sisi, pemerintah mengklaim bahwa undang-undang ini merupakan langkah penting untuk menyederhanakan regulasi dan mendorong investasi. Namun, di sisi lain, banyak kelompok masyarakat menilai bahwa Omnibus Law lebih banyak membawa ancaman bagi kepentingan rakyat daripada manfaat. Dalam konteks kemerdekaan Indonesia, pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah benar Indonesia memerlukan Omnibus Law untuk merdeka secara ekonomi dan sosial? Ataukah kita justru lebih merdeka tanpa kehadiran undang-undang ini?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.