Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Indonesia Merdeka Tanpa Omnibus Law

18 Agustus 2024   05:29 Diperbarui: 18 Agustus 2024   07:16 22 1
Omnibus Law, sebuah istilah yang kini akrab di telinga masyarakat Indonesia, telah menjadi topik perdebatan yang hangat sejak beberapa tahun terakhir. Di satu sisi, pemerintah mengklaim bahwa undang-undang ini merupakan langkah penting untuk menyederhanakan regulasi dan mendorong investasi. Namun, di sisi lain, banyak kelompok masyarakat menilai bahwa Omnibus Law lebih banyak membawa ancaman bagi kepentingan rakyat daripada manfaat. Dalam konteks kemerdekaan Indonesia, pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah benar Indonesia memerlukan Omnibus Law untuk merdeka secara ekonomi dan sosial? Ataukah kita justru lebih merdeka tanpa kehadiran undang-undang ini?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun