Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan jaksa bernama
Fahrizal. Ia dijerat dalam dugaan penerimaan suap dalam mengurus perkara direktur Utama
CV Semester Bergaya, Xavier Sutanto yang diduga di Pengadilan Negeri Padang. Dalam
perkara ini ditemukan sejumlah fakta yang mengindikasikan bahwa Farizal melakukan tindak
pidana menerima suap