Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelanggaran Etika Profesi Jaksa Pinangki

28 November 2024   14:05 Diperbarui: 28 November 2024   14:05 133 0
Kasus Pinangki Sirna Malasari dimulai ketika ia diangkat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, Pinangki terlibat dalam skandal besar yang melibatkan Djoko Tjandra, seorang buronan kasus korupsi Bank Bali. Pada tahun 2020, Djoko Tjandra berusaha menghindari putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atas dirinya. Pinangki diduga menerima suap sebesar $500.000 dari Djoko Tjandra untuk membantu memuluskan rencana Djoko dalam menghapus catatan hukumnya dan menghindari proses hukum. Dalam proses ini, Pinangki juga terlibat dalam pencucian uang, yang semakin memperburuk posisinya sebagai seorang jaksa.
Setelah penyelidikan dilakukan, kasus ini terungkap ke publik, dan Pinangki ditangkap oleh pihak berwenang. Pada 8 Februari 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta kepada Pinangki. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun