Belum lama ini, Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga menteri---Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Agama---menjadi topik diskusi hangat di kalangan masyarakat, terutama praktisi pendidikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL