Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Outsourcing Menguntungkan Instansi Negara

11 Januari 2015   04:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:23 154 0

ALIH DAYA atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Outsourcing adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain.Semakin meninggkatnya kebutuhan sumber daya manusia sebagai pekerja atau karyawan pada suatu instansi mengakibatkan banyaknya kerja kontrak. Suatu instansi memperkerjakan karyawannya dengan kerja kontrak ternyata lebih menguntungkan instansi itu sendiri dari pada kesejahteraan pekerja. Kenapa? Karena instansi tidak perlu menjadikan pekerja tersebut sebagai pegawai tetap. “Keuntungannya itu ya mudah mengatur tenaga kerja saja mas” kata Bapak Anton Kurniawan (35) pemilik instansi outsourcing dikota Jogja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun