Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Batasan Sikap dan Perilaku Pembimbing Kemasyarakatan

19 Desember 2021   13:00 Diperbarui: 19 Desember 2021   13:23 377 1
Pada tanggal 4 Oktober 2021 penulis mengikuti Forum Group Discussion (FGD) pembahasan kode etik dan kode profesi pembimbing kemasyarakatan (PK) di sebuah hotel di Kota Bandung. Bertindak sebagai penyelenggara adalah Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama (PKU) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjend PAS).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun