Pada pertengahan tahun 2020, beberapa bulan setelah Indonesia terserang pandemi Covid-19, dimana pandemi ini menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia, beberapa konsep hingga terobosan dalam segala hal yang berkaitan dengan penunjang kehidupan masyarakat mulai dikembangkan. Salah satunya konsepan dan tatanan dalam hal ketahanan pangan. Beberapa konsep dan program yang dicanangkan tersebut salah satunya yaitu pengembangan kawasan Agri Estate atau Food Estate. Hingga saat ini, pemerintah sedang gencar dalam melaksanakan pembangunan hingga pengembangan kedua program ketahanan pangan tersebut. Lantas, apa itu Agri Estate dan Food Estate ? Lalu, bagaimana kelanjutan dan perkembangan program tersebut ? Serta, adakah kaitannya dengan sistem tata ruang di Indonesia ?
KEMBALI KE ARTIKEL