Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak di Indonesia

6 Februari 2024   21:31 Diperbarui: 6 Februari 2024   22:00 826 0
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap semua subjek atau warga negara yang telah memenuhi syarat untuk melakukan pembayaran pajak guna membantu Pembangunan nasional di suatu negara. Dalam penerapannya, pembayaran terhadap pajak seringkali dianggap suatu hal yang dapat mengurangi keuntungan dari wajib pajak sehingga banyak yang melakukan tax avoidance atau penghindaran terhadap pajak. Selain itu, mekanisme dalam membayar pajak yang sulit membuat kepatuhan terhadap pajak menjadi menurun. Hal tersebut dapat membuat pendapatan negara terbesar di Indonesia, yaitu pajak, menjadi menurun. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah melakukan berbagai Upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak bagi Masyarakat dengan beberapa cara seperti penundaan dan pengangsuran pajak, serta pembayaran pajak melalui e-filing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun