Perjuangan Fraksi Partai Demokrat dalam mendorong revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) di DPR, mendapat titik terang. Usulan revisi yang didengungkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akhirnya disetujui dalam rapat paripurna, Rabu (31/10/2018), sehingga ditetapkan sebagai RUU Prioritas 2019. Jika sudah begini, masihkah ada yang ingin mem-bully?
KEMBALI KE ARTIKEL