Satu bulan lagi kita akan punya Capres dan Cawapres untuk bertanding dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Siapa-siapa yang akan menjadi pasangan Capres dan Cawapres tersebut, bisa pasangan tunggal atau lebih dari satu pasang akan ikut ditentukan oleh putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Uji Materi Ambang Batas Presiden (
Presidential Threshold) yang oleh Presiden Jokowi dan DPR RI ditetapkan besarnya 20%.
KEMBALI KE ARTIKEL