Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Mengupas Definisi "Petugas Partai"

23 Mei 2014   23:56 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:11 407 0
Petugas Partai adalah gabungan kata atau frase yang akhir-akhir ini cukup sering kita baca di media online atau daring. Frase ini mengacu pada surat penunjukan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada Jokowi menjelang pemilu legislatif beberapa waktu lalu.

Dalam surat penunjukan tersebut tertera kalimat: "Setelah mengamati selama ini dengan cermat danseksama berjalannya situasi dan kondisi di negara kita, maka dengan ini saya MegawatiSoekarnoputri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memberikan mandat kepada saudara Ir. Joko Widodo sebagai petugas partai untuk menjadi : Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan".

Adakah yang salah dengan frase "petugas partai"?. Mari kita coba bedah kata per kata. Maknakata petugas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang bertugasmelakukan sesuatu. Sedangkan kata ‘partai masih menurut KBBI maknanya adalah perkumpulan (segolongan orang) yang seasas, sehaluan, dan setujuan (terutama di bidang politik). Jadi petugas partai dapat dimaknai sebagai orang yang bertugas melakukan sesuatuyang ditunjuk/ditugaskan oleh perkumpulan (segolongan orang) yang seasas, sehaluan, dan setujuan (terutama di bidang politik). Dari definisi ini sebenarnya petugas partai sama sekali tidak berarti orang yang didikte, diwajibkan melapordan/atau tunduk kepada partai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun