Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Mata Kuliah Umum untuk Generasi Bangsa Indonesia

20 Januari 2024   17:00 Diperbarui: 20 Januari 2024   17:16 92 1

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan salah satu yang efektif dalam pembentukan karakter yang baik untuk generasi muda. Hal demikian seperti dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Depdiknas, 2003). Dalam undang-undang tersebut, pengertian pendidikan sangat memprioritaskan pada pembentukan karakter. Pembentukan karakter dijadikan jalan utama dalam pembangunan nasional yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan karakter.

Pendidikan Kewarganegaraan atau biasa disebut PKN merupakan suatu pelajaran wajib yang ada dari Sekolah Dasar hingga memasuki jenjang Perguruan Tinggi. Namun, masih banyak yang belum mengetahui pentingnya Mata Kuliah ini. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dengan telah dituangkannya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, ini berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembentukan rasa nasionalisme dan pengembangan karakter.

PEMBAHASAN

Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49), adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945.

A. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan yang dikemukakan oleh Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:

  • Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
  • Membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun