Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah pegawai tetap yang di seleksi melalui proses rekrutmen umum secara ketat dan transparan melalui metode Computer Assisted Test. Computer Assisted Test yaitu sistem seleksi yang terintegrasi melalui teknologi dan terhubung di komputer serta dijadikan standar penilaian yang transparan, akuntabel, dan profesional. Sistem ini tidak bisa di intervensi dari dalam karena menggunakan bantuan teknologi dimana peserta mengetahui nilai mereka ketika mengakhiri tes. Menjadi PNS tidak perlu berpengalaman, Fresh Graduate dan berpengalaman bisa mendaftar dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan minimal 18 tahun dengan pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
KEMBALI KE ARTIKEL