Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

CPNS dan PPPK

29 Agustus 2024   07:55 Diperbarui: 29 Agustus 2024   08:12 40 3
ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK awal peruntukannya untuk pegawai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dan usianya sudah tidak bisa mendaftar CPNS (usia 35 tahun keatas). Sedangkan CPNS peruntukannya bagi Fresh Graduate atau mereka yang berusia maksimal 35 tahun. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun