ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK awal peruntukannya untuk pegawai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dan usianya sudah tidak bisa mendaftar CPNS (usia 35 tahun keatas). Sedangkan CPNS peruntukannya bagi Fresh Graduate atau mereka yang berusia maksimal 35 tahun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL