Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

PMK 113 Tahun 2012 Diubah Menjadi PMK 119 Tahun 2023, Apa Manfaatnya?

29 Januari 2024   07:54 Diperbarui: 29 Januari 2024   08:09 469 0
Perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan yang sering dilakukan di berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Biasanya perjalanan dinas dilakukan ketika ada urusan-urusan yang tidak bisa diselesaikan di instansi (contoh : melakukan negosiasi kerjasama atau hal-hal yang tidak bisa dilakukan tanpa mengunjungi). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun