Perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan yang sering dilakukan di berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Biasanya perjalanan dinas dilakukan ketika ada urusan-urusan yang tidak bisa diselesaikan di instansi (contoh : melakukan negosiasi kerjasama atau hal-hal yang tidak bisa dilakukan tanpa mengunjungi).Â
KEMBALI KE ARTIKEL