Surabaya -- Kader GMNI Universitas Surabaya Dhipa Satwika Oey menyoroti permasalahan di masyarakat terkait tidak efektifnya sitem Zonasi PPDB. Sejak 2017 berlaku peraturan Permendikbud 17/2017 tentang PPDB SD/SMP/SMA sederajat yang pada saat itu diharapkan atau ditujukan untuk pemerataan sistem Pendidikan di Indonesia, tetapi pada saat ini sistem PPDB Zonasi dinilai tidak efektif oleh masyarakat karena mempunyai beberapa kelemahan yaitu sulit mendapatkan informasi, tidak merata, tidak adil, dan tidak transparan.
KEMBALI KE ARTIKEL