Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pendidikan Daring yang Membebaskan

12 Januari 2021   17:19 Diperbarui: 12 Januari 2021   17:28 571 0
Sudah sekitar 10 bulan Indonesia telah bergelut dengan pandemi Covid-19, terhitung sejak presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama pada awal bulan Maret 2020. Pandemi ini nyaris mengubah seluruh dimensi kehidupan masyarakat, baik di bidang ekonomi, politik, budaya, dan salah satunya adalah pendidikan. Nyaris sepanjang tahun 2020 pendidikan di Indonesia dihadapkan pada situasi yang sangat menyulitkan, di mana proses pembelajaran harus terus berlangsung namun jangan sampai mengakibatkan penularan massal. Disinilah pemerintah kemudian menetapkan kebijakan untuk mengubah teknis pembelajaran yang semula dilaksanakan secara tatap muka, lalu menjadi jarak jauh. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tentu ditunjang dengan penggunanaan teknologi yang ada, seperti smartphone/laptop, internet, dan sejumlah platform pembelajaran, sehingga PJJ juga disebut sebagai pembelajaran daring (dalam jaringan). Kebijakan diberlakukan pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi. Maka tidak berlebihan apabila hampir sepanjang 2020 praktik pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan daring.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun