Agar masalah tersebut tidak terjadi, OJK merekomendasikan kamu agar meminjam di fintech sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kamu saat ini, sebagai patokan, maksimal meminjam sebesar 30% dari penghasilan yang kamu dapatkan sebulannya, agar memudahkan kamu untuk membayar cicilannya
Contoh, jika penghasilan kamu 4 Juta, maka kamu bisa meminjam seharusnya di angka Rp 4jt x 30% = Rp 1,2Juta
Nah itu adalah patokan normal dari OJK untuk kamu yang ingin meminjam di fintech