Pembukaan bimbingan manasik haji bagi jemaah calon haji tingkat kecamatan sekabupaten Halmahera Tengah musim haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi dengan tema haji berkeadilan dan ramah lansia tersebut, dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Halmahera Tengah, H. Hasyim Hi. Hamza.
Hadir mendampingi Kakankemenag, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Halmahera Tengah, H. Aksa Muhammad, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Halmahera Tengah, Nurhalis Abubakar.
Kakankemenag dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas persiapan  dari panitia maupun calon jemaah haji sehingga dapat menyelenggarakan dan mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji tahun 2024 ini.
Tak lupa Kakankemenag juga mengingatkan agar para jemaah lebih banyak menumbuhkan sikap yang selalu bersabar.
"Mudah-mudahan bisa bersabar karena haji ini juga membutuhkan kesabaran, olehnya itu kita harus banyak bersabar," katanya.
Walau begitu tambah orang nomor satu di Kemenag Halmahera Tengah ini bahwa haji itu adalah hal yang menyenangkan dan tidak ada menyulitkan.
"Kalau ada yang sampaikan nanti dapat hal yang tidak menyenangkan, sampaikan ke mereka Kakankemenag Halteng sampaikan tidak ada yang seperti itu melainkan sangat menyenangkan," tuturnya.
Dirinya pun berharap agar kegiatan bimbingan manasik haji ini dapat diikuti oleh seluruh calon jemaah dengan keadaan yang sehat hingga usai.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Halmahera Tengah, Nurhalis Abubakar dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan ibadah Haji merupakan rangkaian ibadah keagamaan yang telah di jamin dalam Undang-undang, oleh karna itu Pemerintah bertanggung jawab atas Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 Tentang Penyelenggaran ibadah Haji dan Umrah.
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan. Kepada jemaah haji, tiga kewajiban ini harus didapatkan oleh setiap jemaah haji sejak terdaftar sebagai calon jemaah sampai kembali di tanah air," katanya.
Olehnya itu tamba Kasi bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Tengah sebagai perpanjang tangan Pemerintah Pusat turut serta
bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada jemaah haji di Daerah. Salah satu bentuk pelayanan itu adalah dengan menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji bagi Calon Jemaah Haji Kabupaten Halmahera Tengah.
Lebih lanjut dirinya mengatakan Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji bertujuan agara semua calon jamaah mampu memaham semua informasi tentang pelaksanaan ibadah Haji, tuntunan perjalanan, petunjuk kesehatan, dan mengamalkannya.
Selain itu agar jamaah haji dapat mandiri dalam melaksanakan ibadah haji, baik secara mandiri, regu atau rombongan. Disamping itu jamaah haji mempunyai kesiapan menunaikan ibadah haji baik mental, fisik, kesehatan maupun petunjuk ibadah lainnya.
Sementara untuk peserta manasik haji Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 74 orang, terdiri dari 34 Pria dan 40 wanita. "Rincian tersebut yakni Kecamatan weda Selatan 3 orang, Kecamatan Weda Utara 1 orang, Kecamatan Patani 13 orang, Kecamatan patani Utara 19 orang dan Kecamatan Pulau Gebe 3 orang.
"Untuk jemaah termuda atas nama Sela Hi. Majid dengan usia 22 tahun sedangkan jemaah Tertua atas nama Abdul Mutalib Abdul Rahman dengan usia 90 tahun," tuturnya.
Untuk diketahui, acara pembukaan bimbingan manasik haji tersebut diawali dengan pembacaan kalam ilahi oleh Ustad Sahril Taher kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji pada tahun 2024 itu akan berlangsung selama 6 hari. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera.
"Jadi kegiatan bimbingan manasik akan di mulai hari ini, Sabtu 20 April sampai dengan 25 April 2024," ujarnya.
Liputan: Sudirman Sahmil, S.Pd