Hak Asasi Manusia atau yang biasa disingkat menjadi HAM, merupakan hak yang dimiliki setiap manusia di muka bumi ini. Dari kita di dalam kandungan saja, kita sudah memiliki hak asasi itu. Lalu kita lahir kita juga memiliki hak asasi, yaitu hak untuk hidup. Semua manusia memiliki hak yang sama dan sederajat. karena hal itu, sebagai manusia yang berakal kita harus menghormati dan menghargai setiap hak yang dimiliki seseorang. Dengan adanya perbedaan suku, etnis, bangsa, dan agama tidak melunturkan kewajiban kita untuk menghormati hak asasi manusia. Â Menurut Koentjoro Poerbopranoto, pengertian HAM adalah suatu hak yang sifatnya asasi atau mendasar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL