Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Halal Mandatory

12 April 2022   08:30 Diperbarui: 12 April 2022   09:00 451 1
Masyarakat Indonesia sudah lama mengenal Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) untuk menjamin setiap produk yang dikeluarkan oleh Pelaku Usaha. Produk yang dijamin berupa makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika maupun barang dan jasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun