Berbagai literasi yang memaparkan definisi hubungan internasional baik dari segi akademis maupun segi praktis, pada umumnya berpusat pada titik temu yang sama, yaitu interaksidi luar batas yurisdikal Negara. Dengan kata lain, interaksi yang dilakukan mesti bersifat transnasional serta bertujuan memenuhi national interest negara masing-masing.