Dunia pendidikan Indonesia akhir-akhir ini terasa “guncang”, bagaimana tidak 243 Perguruan Tinggi beberapa waktu lalu dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan Tinggi berstatus Non Aktif. Sepintas jika kita perhatikan status penonaktifan seolah memiliki semangat perubahan dan perbaikan pada Perguruan Tinggi. Namun jika sejenak ingin merenung dan memikirkan dampak yang lebih mendalam terhadap status non aktif ini, seharusnya DIKTI lebih bijak memandang dalam mengambil keputusan untuk menonaktifkan PT tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL