Dalam momentum Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serentak pada tahun 2024 ini, Indonesia mempunyai catatan sejarah pemilu yang buruk. Hal tersebut di buktikan dengan kembali hadirnya fenomena kemenangan suara alternatif dan meningkatnya suara tidak sah atau daftar pemilih yang tidak melakukan pemilihan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL