World Bank dalam bukunya yang berjudul "The World Bank Report 1994" mengklasifikasikan infrastruktur menjadi tiga jenis, yaitu infrastruktur ekonomi, infrastruktur sosial dan infrastruktur kelembagaan. Infrastruktur ekonomi merupakan aset fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi baik dalam produksi maupun konsumsi final, meliputi public utilities(tenaga, telekomunikasi, air minum, sanitasi dan gas), public work (jalan, bendungan, kanal, saluran irigasi dan drainase) serta sektor transportasi (jalan, rel kereta api, angkutan pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya). Yang kedua yakni infrastruktur sosial, dimana merupakan aset yang mendukung kesehatan dan keahlian masyarakat, meliputi pendidikan (sekolah dan perpustakaan), kesehatan (rumah sakit dan pusat kesehatan), perumahan dan rekreasi (taman, museum dan lain-lain). Serta yang ketiga yaitu infrastuktur kelembagaan, dimana meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi serta kebudayaan.