Pajak merupakan kewajiban setiap warga Negara, namun apakah setiap warga Negara sudah paham akan pajak itu sendiri? Apalagi seiring berjalannya waktu banyak aturan-aturan pajak yang sering mengalami perubahan. Masih banyak sekali orang-orang yang belum paham pajak dan manfaat apa yang mereka peroleh ketika membayar pajak. Biasanya, masyarakat baru sadar pajak setelah adanya peringatan pemeriksaan ataupun ketika sudah mendapatkan sanksi berupa denda. Banyak yang belum tahu bahwa uang pajak yang sudah dikumpulkan oleh direktorat jenderal pajak akan kembali disalurkan keseluruh instansi yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti, jalan raya, jembatan, pelabuhan hingga bandara.
KEMBALI KE ARTIKEL