Di masa Pandemi saat ini seluruh aktivitas lebih banyak dilakukan di rumah. Pemerintah telah membatasi aktivitas di tempat umum semenjak munculnya persebaran virus
Covid-19 di Indonesia pada bulan maret lalu. Aktivitas perkantoran dan sekolah dilakukan secara daring yang dilakukan oleh seluruh wilayah yang terpapar virus ini, dengan harapan agar dapat memutus persebarannya.
KEMBALI KE ARTIKEL