Sebagai kitab suci umat Islam, Al-Qur'an memberikan arahan menyeluruh tentang cara hidup manusia dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan. Dalam Surah Al-Maidah ayat 90, larangan berjudi adalah salah satu elemen penting yang diatur dalam Al-Qur'an. Berjudi dianggap sebagai patologi sosial dan dosa yang berdampak besar pada masyarakat. Ayat ini memiliki arti sebagai berikut:
KEMBALI KE ARTIKEL