Sejak adanya keputusan penghentian kebijakan Pembatasan Sosia Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Maka terkait dengan penanganan
Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), selanjutnya akan menjadi kewenangan pemerintah kab/kota dengan memperhatikan kearifan dan kebijakan lokal masing-masing daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL