Indonesia merupakan negara yang mempunyai kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, salah satunya mineral dan batu bara (Minerba). Konsep penguasaan negara terhadap kekayaan minerba diatur dalam UU No 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara ( UU Minerba).
KEMBALI KE ARTIKEL