Imunitas kedaulatan, bisa disebut juga imunitas mahkota, adalah doktrin hukum yang menyatakan bahwa suatu penguasa atau negara tidak dapat melakukan kesalahan hukum dan kebal dari tuntutan perdata atau tuntutan pidana di pengadilannya sendiri. Imunitas negara adalah doktrin serupa yang lebih kuat yang berlaku di pengadilan asing.
KEMBALI KE ARTIKEL