Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar di dunia. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan makanan yang menjadi mutlak sesuai dengan tuntunan ajaran Islam sekitar 20 persen dari semua produk makanan halal telah disertifikasi oleh MUI. Ini berarti perlindungan konsumen produk yang halal sangat rendah. Di sisi lain, perilaku konsumsi makanan halal selalu dikaitkan dengan identitas muslim seseorang. Belum tentu siapa pun umat islam yang beragama Islam selalu berperilaku islami, terutama dalam mengkonsumsi makanan halal. Makanan halal merupakan makanan yang dihalalkan atau diperbolehkan. Makanan halal yang baik diperbolehkan memakannya menurut ajaran islam yaitu sesuai Al Quran dan hadits sedangkan pengertian makanan yang baik yaitu segala makanan yang dapat membawa kesehatan bagi tubuh dapat menimbulkan nafsu makan dan tidak ada larangan dalam al Qur'an maupun hadits. Halal atau tidak begitulah yang terbesit di benak muslim ketika hendak mengkonsumsi makanan karena terdapat dalam surah Al Baqarah ayat 168 Allah SWT berfirman yang artinya “ hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi dan janganlah kamu mengikuti langkah – langkah setan karena sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagimu”. Disela mengatur segala sendi kehidupan manusia salah satunya makanan selain faktor rasa, gizi keberhasihan dan keamanan terdapat hal yang tidak kalah penting yakni status halal dan haram. Persoalan halal dalam Islam adalah sesuatu yang sangat inti dalam ajaran Islam. Bahkan ulama mengatakan halal dan haram itu harus diketahui setiap muslim setelah mereka bersyahadat.
KEMBALI KE ARTIKEL