Pemaknaan ulang terhadap eksistensi
civil societydalam perspektif konservasi adalah sebuah upaya intelektual untuk mereposisi, sekaligus melepaskan, masyarakat dari kerangkeng berpikir yang eksploitatif menuju kedewasaan berpikir yang adaptif. Tujuan besarnya adalah bagaimana mentransformasi sebuah masyarakat yang nalar berpikirnya tidak lagi eksploitatif terhadap hutan melainkan bersikap adaptif terhadapnya melalui proses-proses yang rekonstruktif.
KEMBALI KE ARTIKEL