Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN T UNISRI Kelompok 17 Lakukan Sosialisasi Bantuan Hukum di Desa Mojoroto

19 Agustus 2022   10:41 Diperbarui: 19 Agustus 2022   10:53 70 1
Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 17 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum di Desa Mojoroto guna mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bantuan Hukum yang telah diatur dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat mengetahui hak-haknya sebagai warga negara khususnya hak atas bantuan hukum. Bantuan hukum sangatlah penting bagi masyarakat dalam perekonomian menengah kebawah karena bantuan hukum merupakan hak konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945 tepatnya pada pasal 27 ayat (1).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun