Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Scanner Faktur Pajak. Apa itu ??

6 November 2015   15:01 Diperbarui: 9 November 2015   10:37 194 1
Sebelumnya para Akuntan harus meng-input data Faktur Pajak secara manual, sekarang dengan Scanner Faktur Pajak input data dilakukan secara otomatis!

Anda tinggal men-scan dokumen Faktur Pajak dan kemudian Software InoFaktur akan mendeteksi QR-Code unik yang tertera pada Kertas Pajak, kemudian langsung membaca dan mengkonversi data Pajak tersebut dalam bentuk format .CSV yang siap di-impor oleh Aplikasi e-Faktur Pajak. Begitu Mudahnya! Begitu Mudahnya! Tanpa harus dilakukan secara manual lagi.

Paket Scanner Faktur Pajak ini sangat cocok dan direkomendasikan untuk Perusahaan yang sering melakukan transaksi pembelian (intensitas transaksi pembelian yang tinggi).

Manfaat Scanner Faktur Pajak:
-
otomatis mengkonversi data Faktur Pajak menjadi file .CSV yang siap di-impor oleh Aplikasi e-Faktur.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun