Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui sering menjadi perbincangan di kalangan umat Islam, terutama selama bulan Ramadhan. Selama bulan suci ini, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa, namun ada beberapa kondisi tertentu yang membebaskan seseorang dari kewajiban tersebut, salah satunya adalah ibu hamil dan menyusui. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa wajib membayar zakat fidyah ataukah ini hanya kebijakan yang diberikan dalam keadaan tertentu?
KEMBALI KE ARTIKEL